Live KAWACA TV
Tonton
wb_sunny

Perintah Jilbab Lebih Dulu Turun untuk Laki-Laki

Perintah Jilbab Lebih Dulu Turun untuk Laki-Laki


Orang biasanya hanya membahas jilbab (hijab) dalam konteks perempuan. Namun, dalam kitab suci Al-Qur'an, pertama kali Allah menyebutkan 'hijab' untuk kaum laki-laki sebelum untuk kaum perempuan. Hal itu terdapat dalam Alquran: 

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman bahwa mereka harus menurunkan pandangan mereka dan menjaga kerendahan hati mereka: hal yang akan memberikan kesucian yang lebih besar bagi mereka: dan Allah Maha Mengetahui segala yang mereka lakukan" [Al-Qur'an 24:30] 

Maksud dari ayat tersebut adalah saat seorang pria memandang perempuan dan memiliki pikiran yang kurang ajar atau tidak sopan, maka ia harus menundukkan pandangannya atau menghijab diri dari apa yang sedang dilihat.

Kemudian barulah perintah berjilbab untuk perempuan. Mengapa Allah melalui Islam menurunkan perintah bagi perempuan untuk menjaga diri mereka dengan mengenakan jilbab? 

Salah satu alasannya karena jilbab bisa mencegah pelecehan seksual sebagaimana disebutkan dalam Alquran:

"Hai Muhammad! Katakanlah kepada istri-istri dan anak-anak perempuanmu, dan para perempuan yang beriman bahwa mereka harus mengenakan pakaian luar mereka di depan orang-orang lain (ketika di luar); hal ini akan memberikan kenyamanan bagi mereka (seperti itu) dan tidak mendapatkan gangguan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [Al-Qur'an 33:59] 

Al-Qur'an menyatakan bahwa jilbab dianjurkan bagi para wanita sehingga mereka diakui sebagai wanita yang sopan dan hijab juga akan mencegah mereka dari gangguan berupa pelecehan seksual. 

Status perempuan dalam Islam sering menjadi sasaran serangan di media sekuler. 'Jilbab' atau busana Muslim dikutip oleh banyak orang sebagai contoh dari 'penaklukan' wanita di bawah hukum Islam. Sungguh itu pandangan yang keliru. Allah berfirman dalam Alquran:

"Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman bahwa mereka harus menurunkan pandangan mereka dan menjaga kerendahan hati mereka, bahwa mereka tidak boleh menampilkan keindahan dan perhiasan kecuali apa yang (biasanya harus) muncul dari padanya; bahwa mereka harus menarik cadar atas dada mereka dan tidak menampilkan kecantikan mereka kecuali untuk suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, anak-anak mereka ..." [Al-Quran 24:31].

Jadi kesimpulannya, jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita, tetapi malah justru mengangkat seorang wanita dan melindungi dirinya dengan mengutamakan norma kesopanan dan 
menjaga kesuciannya di masyarakat.

Sampai di sini, kita paham, bahwa perintah berjilbab bagi laki-laki bermakna denotatif, sedang bagi wanita bermakna konotatif.

Tags

GRATIS BERLANGGANAN

Dengan berlangganan, kamu tidak akan ketinggalan postingan terbaru Kawaca setiap harinya.