Live KAWACA TV
Tonton
wb_sunny

BSNP Adakan Rapat Penilaian Karya Sastra Unggulan

BSNP Adakan Rapat Penilaian Karya Sastra Unggulan



KAWACA.COM | Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) lahir dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 73 ayat (1) mengamanatkan pembentukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk mengembangkan, memantau, dan melaporkan pencapaian SNP secara nasional. Salah satu kegiatan BSNP tahun 2019 adalah Penilaian Daftar Karya Sastra Unggulan untuk pendidikan formal, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal.

Itulah sebabnya, selama dua hari berturut, 13-14 Mei 2019 di Gedung D Lantai 2 Mandikdasmen, Jl. RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, beberapa orang berkumpul yang terdiri dari akademisi sastra, praktisi perbukuan, dan sastrawan. Mereka terbagi ke dalam dua tim, yakni Tim Ahli dan Tim Peninjau (Reviewer).


Tim Ahli terdiri dari: 


  1. Prof. Dr. Zaki Su'ud, M.Eng (ITB)
  2. Bambang Suryadi, Ph.D (UIN Syarief Hidayatullah Jakarta)
  3. Bahrul Hayat, Ph.D (UIN Syarief Hidayatullah Jakarta)
  4. Dr. Zaim Uchrowi (Praktisi Perbukuan & Pendidikan Karakter Jakarta), 
  5. Dr. Ganjar Harimansyah (Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemdikbud)\
  6. Helvy Tiana Rosa, M.Hum (UNJ)
  7. Maman S. Mahayana (Universitas Pakuan)
  8. Ahmad Fuadi (Novelis)
  9. Adri Darmadji Woko (Sastrawan)
  10. Budi Sardjono (Sastrawan)
  11. Drs. H. Taufik Ikram Jamil, M.IKom (Sastrawan)
  12. Dr. Erna Pasaribu, S.Si., ME (STIS)


Sementara itu, Tim Peninjau terdiri dari:


  1. Prof. Suminto A. Sayuti (Universitas Negeri Yogyakarta)
  2. Prof. Dr. Djoko Saryono (Universitas Malang)
  3. Badaruddin, S.Pd., M.Pd
  4. Tjahjono Widaryanto (Sastrawan)
  5. Warih Wisatsana (Sastrawan)
  6. Ahmadun Yosi Herfanda (Universitas Multimedia Nusantara)
  7. 8. Hasan Aspahani (Sastrawan)
  8. Ni Made Purnamasari (Sastrawan)
  9. Kurniawan Junaidhie (Sastrawan)
  10. Agus R Sarjono (Sastrawan)
  11. Sofyan RH. Zaid (Sastrawan)
  12. Asma Nadia (Sastrawan)


Agenda pertemuan tersebut antara lain adalah mempelajari draf Standar dan Instrumen, enilaian Karya Sastra Unggulan dan memberikan masukan, mereview Draf Standar dan Instrumern, dan penilaian akhir Karya Sastra Unggulan sebagai rekomendasi.

Tags

GRATIS BERLANGGANAN

Dengan berlangganan, kamu tidak akan ketinggalan postingan terbaru Kawaca setiap harinya.