Live KAWACA TV
Tonton
wb_sunny

Ini Tulisan Narudin yang Dianggap Penipuan oleh Dedy Tri Riyadi

Ini Tulisan Narudin yang Dianggap Penipuan oleh Dedy Tri Riyadi

#KAWACA.COM - Beberapa hari terakhir, grup facebook Apresiasi Sastra (APSAS) kembali heboh. Bermula dari Denny JA memposting tulisan tentang film. Postingan tersebut melanggar aturan main APSAS, bahwa tidak boleh memposting apapun yang bukan sastra atau tidak terkait sastra. Siapapun yang melanggar, otomotis dikeluarkan. Perdebatan pun dimulai, Denny ngotot jika film adalah bagian dari sastra. Anggota grup lain, seperti Saut Situmorang, Malkan Junaidi, dan lainnya juga ngotot menolaknya.

Kemudian melalui akun facebooknya (8/11/2017, 11.30 WIB), Narudin Pituin memposting tulisan berjudul:

FILM SEBAGAI KARYA SASTRA
Oleh Narudin

Inovasi dalam sastra terus berkembang sebab sastra merupakan hasil penjumlahan (atau ketegangan) antara konvensi dan inovasi, demikian ujar A. Teeuw pada tahun 1980-an. Kalau konvensi terlalu besar, maka sastra tersebut bersifat konvensional. Namun, kalau konvensi itu dikalahkan oleh inovasi, maka sastra itu berwatak inkonvensional (baca: inovatif).

Dari dua problem konvensi dan inovasi dalam sastra itu, maka lahirlah puisi-puisi Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Sapardi Djoko Damono, dan beberapa yang lain—di lain pihak, lahirlah pula prosa-prosa Armijn Pane, Iwan Simatupang, Danarto, Budi Darma berikut epigon-epigon mereka. Tambahan pula, lahir jugalah drama-drama W.S. Rendra, Putu Wijaya, Arifin C. Noor, dan sebangsanya. Kendatipun tak seluruhnya inkonvensional, tetapi corak ketegangan antara konvensi dan inovasi dalam karya-karya sastra mereka mudah dikenali.

Perkembangan sastra pun bermekaran dari “yang bersifat tekstual” hingga “yang bersifat visual” berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Cerpen, novel, dan drama kini sudah dapat ditonton dalam bentuk film. Film didefinisikan dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) sebagai “kisah gambar hidup”, sedangkan drama didefinisikan dalam KBBI sebagai “kisah yang dipentaskan”. Perbedaan yang mencolok dari kedua definisi yang disarikan itu ialah terletak kepada komplemen atau pelengkap predikatif-nya, yakni “gambar hidup” dan “yang dipentaskan”, yang disebut pertama dipertunjukkan dalam bentuk teknologi visual (film), yang disebut belakangan ditampilkan di atas panggung (drama). Drama disuguhkan dalam bentuk akting (gerak-gerik badan) plus dialog dan sekian tata panggung beserta hiasan-hiasan tambahan lainnya. 

Sementara itu film pun disuguhkan dalam bentuk akting plus dialog dan sekian tata audio-visual, termasuk sekian efek sinematografis lainnya yang jelas teknik pemotongan adegan serta sekian penyuntingan pemilihan adegan-adegan itu tak dapat dihindarkan demi kesempurnaan film yang hendak ditayangkan kemudian. Jelas, kini, kesalahan akting dalam bentuk adegan-adegan dalam film sudah melewati fase penyuntingan/pemotongan yang direkayasa. Sedangkan, dalam pertunjukan drama yang bersifat langsung, penyuntingan/pemotongan di atas panggung merupakan sesuatu hal yang mustahil jika tidak ingin disebut sebagai “drama komedi” atau “drama lelucon zaman sekarang (now)”—termasuk inovasi, termasuk inkonvensi pula sesungguhnya, pada taraf tertentu. Lihatlah teknik “efek alienasi” drama Bertolt Brecht—seorang Marxis yang justru memiliki perbedaan dengan gagasan-gagasan Marx dan Engels begitu rupa sehingga drama-drama Brecht tak pernah dipanggungkan di Uni Soviet sepanjang hidupnya (Fokkema dan Ibsch, 1998).

Dalam sebuah kelompok sastra kini tengah muncul sebuah polemik: apa film termasuk karya sastra?
Kita tentu sudah dapat menjawab pertanyaan ini dengan mudah, dan jangan harap mendapat jawabannya dari buku-buku teori dasar sastra yang bersifat konvensional, misalnya, buku Prinsip-prinsip Dasar Sastra (2015, edisi revisi) oleh Prof. Dr. Henry Guntur Tarigan atau umpamanya buku berjudul Pengantar Apresiasi Sastra (2015, cetakan ke-13) karya Drs. Aminuddin, M. Pd.. Di dalam kedua buku konvensional itu hanya menyebut puisi, prosa, dan drama sebagai karya sastra. Bahkan di dalam buku karangan Aminuddin itu, sastra hanya dibagi dua secara garis besar, yaitu prosa fiksi dan puisi. Sebenarnya, kedua buku itu dari segi isi bukanlah buku teori sastra sederhana lantaran isinya mengutip dari sekian sumber pustaka yang berbobot dan ter-percaya, selain diimbuhi oleh gagasan-gagasan pengarang bukunya yang cukup kreatif dan padat. Hanya satu hal saja, kedua pengarang buku itu belum menyebut secara khusus bahwa “film” termasuk genre sastra.

Cobalah kita baca buku teori sastra masa kini yang ditulis oleh seorang profesor bahasa Inggris dan studi Amerika dari Universitas Innsbruck, Mario Klarer, berjudul An Introduction to Literary Studies (1998). Klarer secara khusus memasukkan genre film sebagai karya sastra dalam bahasan bab “studi tekstual” setelah ia membahas secara padat perihal fiksi (fiction), puisi (poetry), drama (drama), dan terakhir film (film). Saya kutip dua paragraf pembuka dari Klarer halaman 56-57 tatkala ia menguraikan film sebagai karya sastra:

“At the end of the twentieth century, it is impossible to neglect film as a semi-textual genre both influenced by and exerting influence on literature and literary criticism. Film is predetermined by literary techniques; conversely, literary practice developed particular features under the impact of film. Many of the dramatic forms in the twentieth century, for example, have evolved in interaction with film, whose means of photographic depiction far surpass the means of realistic portrayal in the theater.”
“Film’s idiosyncratic modes of presentation—such as camera angle, editing, montage, slow and fast motion—often parallel features of literary texts or can be explained within a textual framework.”
Dari dua paragraf di atas, sudah jelas sekali, bahwa kata Mario Klarer, “film termasuk karya sastra dan segala macam mode presentasi film sesuai dengan fitur-fitur teks sastra dan dapat pula dijelaskan dalam kerangka tekstual”. Pendek kata, film ialah pergerakan kontemporer dari mode sastra tekstual ke mode sastra visual. Sampai penjelasan ini, tentu saja apa yang sudah saya terangkan di atas secara panjang lebar itu senada dengan pendapat Klarer. Dengan demikian, kita perlu meng-upgrade pengetahuan kita tentang genre-genre sastra kontemporer, termasuk genre sastra film.

Kini sudah jelas bahwa film ialah karya sastra. Tidakkah hal demikian merupakan buah dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dinamika kreatif dari sastra tekstual ke sastra visual?
Bahasan lebih panjang lebar dapat saya tambahkan dari segi ilmu Semiotika perihal film sebagai karya sastra. Namun, tentu saja, bukan di sini tempatnya, ruang terbatas. Sementara itu, kiranya dapatlah pula Anda membaca buku hasil riset/penelitian serius saya berjudul Membawa Puisi ke Tengah Gelanggang: Jejak dan Karya Denny JA (2017). Di sana sudah saya analisis film dengan pendekatan semiotik.

Demikianlah.
***

Dawpilar, 2017

Di hari yang sama, melalui akun facebooknya (8/11/2017, 12.30 WIB), Denny JA membagikan tulisan Narudin tersebut ke APSAS. Beragam komentar muncul, dalam pantauan Redaksi Kawaca, Dedy Tri Riyadi mempersoalkan tulisan Narudin tersebut -bahkan- Dedy menganggapnya sebagai penipuan. Dedy menulis beberapa komentar:

Darah Yesus! Kalimat di bawah ini mana nyambung-nyambungnya dengan Film sebagai Sastra?
“At the end of the twentieth century, it is impossible to neglect film as a semi-textual genre both influenced by and exerting influence on literature and literary criticism. Film is predetermined by literary techniques; conversely, literary practice developed particular features under the impact of film. Many of the dramatic forms in the twentieth century, for example, have evolved in interaction with film, whose means of photographic depiction far surpass the means of realistic portrayal in the theater.”

Bacalah dengan teliti. Itu hanya keterpautan. Saling pengaruh-mempengaruhi! Google saja menerjemahkannya dengan baik lho;

"Pada akhir abad ke-20, tidak mungkin untuk mengabaikan film sebagai genre semi-tekstual, keduanya dipengaruhi oleh dan memberikan pengaruh pada literatur dan kritik sastra. Film ditentukan oleh teknik sastra; Sebaliknya, praktik sastra mengembangkan fitur tertentu di bawah dampak film. Banyak bentuk dramatis di abad kedua puluh, misalnya, telah berevolusi dalam interaksi dengan film, yang sarana penggambaran fotografinya jauh melampaui penggambaran realistis di teater."

Narudin itu jelas menipu pembaca, tulisannya dengan kesimpulan yang ini:
"film termasuk karya sastra dan segala macam mode presentasi film sesuai dengan fitur-fitur teks sastra dan dapat pula dijelaskan dalam kerangka tekstual”.

Karena ini jelas sekali tidak ada pada perkataan yang dia kutip di atasnya;
“Film’s idiosyncratic modes of presentation—such as camera angle, editing, montage, slow and fast motion—often parallel features of literary texts or can be explained within a textual framework.”

Maksud dari kutipan itu adalah:
"Mode penyajian yang khas di dalam film - seperti sudut kamera, pengeditan, montase, gerakan lambat dan cepat - (menjadi) fitur-fitur yang seringnya paralel dengan teks sastra atau dapat dijelaskan dalam kerangka tekstual."

Mungkin bagi yang belum pernah baca skrip / naskah belum tahu ada bagian naskah yang begini :
zoom out
zoom in
fade out
fade in
dan sebagainya, yang itu jelas berhubungan sekali antara teks dengan bahasa gambarnya.

Demikian dan selamat menilai. Perdebatan masih berlanjut...(ss)

Tags

GRATIS BERLANGGANAN

Dengan berlangganan, kamu tidak akan ketinggalan postingan terbaru Kawaca setiap harinya.