Live KAWACA TV
Tonton
wb_sunny

Soal Kunjungan Mahasiswa Sastra Indonesia - Supadilah Iskandar

Soal Kunjungan Mahasiswa Sastra Indonesia - Supadilah Iskandar

Soal Kunjungan Mahasiswa Sastra Indonesia
Oleh Supadilah Iskandar
(Generasi milenial, pemerhati kesusastraan mutakhir Indonesia)

KAWACA.COM | Saya kewalahan juga ketika memandu para mahasiswa sastra Indonesia dari Australia yang ingin mendalami karya-karya Pramoedya dan Hafis Azhari. Di samping khawatir karena ramainya intensitas kendaraan di negeri ini, juga karena maraknya tulisan-tulisan di sepanjang jalan yang menyertai rambu lalu lintas.

Seorang yang agak cerewet dari rombongan itu membaca tulisan, “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas”. Tinggal saya yang kelimpungan harus menjelaskan bagaimana. Ketika saya terangkan bahwa di lingkungan itu harus pakai helm, lampu harus menyala, dan tak boleh melanggar lalu lintas. Dia hanya mengernyitkan dahi. Emangnya di tempat lainnya (di luar kawasan itu) boleh melanggar lalu lintas?

Saya juga kewalahan menjelaskan adanya pengendara sepeda motor yang ditilang setelah belok kiri di perempatan jalan. Kata saya, memang ada yang boleh belok kiri langsung tapi juga ada yang tak boleh belok kiri langsung. Lagi-lagi dia mengernyitkan dahi. Untuk lebih meyakinkan dia, “Kalau ada tulisan ‘belok kiri boleh langsung’ nah dipersilakan bagi pengendara untuk berbelok langsung, meskipun lampu sedang merah.”

“Mengapa tidak disediakan empat lampu, untuk menunjukkan ada belokan yang boleh, ada juga belokan yang tidak boleh?”

 Sekarang giliran saya yang mengernyitkan dahi. Saya agak lamban untuk menangkap kata-katanya. Mungkin di Australia memang ada perempatan yang dilengkapi tiga atau empat lampu, saya kurang tahu.

Sewaktu kami melintasi Kota Tangerang dan sempat berbelanja di supermarket, ada juga pertanyaan mereka yang terus mengebor saya, “Apa maksudnya, belok kiri ikuti lampu lalu lintas.”

Saya agak jengkel juga, mengapa mereka menyibukkan diri pada kata-kata yang tertera di sekitar jalanan, mengapa tidak menanyakan hal lainnya, seperti kata-kata pada baliho atau plang iklan, misalnya?

Akhirnya, saya dapat memahami jalan pikiran mereka, karena kata-kata yang berhubungan dengan lalu lintas menyangkut soal kemaslahatan banyak orang, juga soal keselamatan dan hak hidup bagi jutaan warga Indonesia. Bagaimana seandainya hal-hal yang menyangkut keselamatan ini lantas tertutupi oleh muka-muka para politisi yang terpajang di sepanjang jalan protokol itu?

Lalu, kepada mereka saya jelaskan lagi bahwa di negeri ini, pada umumnya lampu lalu lintas hanya dipasang vertikal, tidak ada yang horizontal. Juga hanya ada tiga dan bentuknya bulat, tidak ada yang bentuk segitiga ataupun kotak. Suatu kali,  mereka minta memberhentikan kendaraan, “Aku harus membaca kalimat yang sangat panjang,” kata salah seorang dari mereka.

Setelah saya tanyakan kalimat itu, dengan terbata-bata ia membaca, tulisan ‘Pasang sabuk pengaman Anda’. Ternyata pada spanduk yang sama, ada lagi kata-kata di bawahnya, ‘Pengendara sepeda motor wajib memakai helm dan menyalakan lampu’.

Lama kelamaan saya makin memahami apa-apa yang dipersoalkan mereka. Ini masalah bahasa, juga masalah budaya orang Indonesia dalam berbahasa. Kadang-kadang saya tak habis pikir, mengapa banyak plang-plang yang menunjukkan peringatan, disertai pula dengan kata-kata yang penuh basa-basi, misalnya, ‘Maaf, dilarang merokok’, ‘Hati-hati, ada acara perkawinan dan sunatan massal’, ‘Maaf, ada galian kabel’. Walah welah, ngapain juga kabel pake digali-gali? (lihat: “Bahasa Bukan Logika Formal”)

Di samping soal bahasa, dan tidak percaya dirinya orang Indonesia dalam soal peraturan dan penegakan hak-hak kewarganegeraan, beberapa pertanyaan yang diajukan mereka, justru membuat saya lebih bertanya-tanya lagi. Mengapa kita begitu kaku dan baku dalam memandang segala hal, tanpa ada keberanian menciptakan perubahan sama sekali, meskipun perubahan itu demi kepentingan orang banyak? Bahkan demi keselamatan bangsa ini?

Mau bikin sesuatu yang lebih tegas, malah bertele-tele. Mau menegakkan kearifan lokal malah banyak basa-basinya. Mau dikunjungi para wisatawan asing, malah banyak singkatan dan bahasa-bahasa yang rancu. Suatu kali mereka bertanya lagi, “Apa maksud NKRI harga mati? Mengapa harus dibayar dengan mati? Mahal sekali harga NKRI? Mengapa tidak seperti Jerman dan negara-negara lainnya di Eropa yang Federal?”

Tuh kan, bingung lagi? Dan saya pun mengernyitkan dahi lagi. Dalam hati kecil saya, Jerman itu kan negaranya Hitler? Tapi dalam hati besar saya, Hitler itu kan musuhnya Yahudi? Nah lho? Kita yang gemar mazhab-mazhaban jadi puyeng tujuh keliyeng.

Saya bisa memahami ketika salah seorang dari mereka mengirim email setelah membaca novel Pikiran Orang Indonesia. Katanya, di situ banyak akronim atau singkatan yang perlu dijelaskan, seperti kata ‘ABRI, Orba, GPK, OTB’, dan seterusnya.

Akhirnya, rombongan pun segera meluncur menuju Desa Karang Asem, Cilegon, untuk berjumpa dengan penulis novel tersebut. Mereka tidak ada agenda untuk berkunjung di kediaman Pramoedya, karena mereka tahu penulis buku Bumi Manusia itu sudah wafat sejak tahun 2006 lalu.

(Berikut ini saya tampilkan novel Pikiran Orang Indonesia, yang barangkali Bapak/Ibu Redaksi berminat untuk menampilkannya dalam rubrik sastra. Saya sudah minta izin dari penulis dan penerbitnya untuk menyebarluaskan novel ini. Salam).

Tags

GRATIS BERLANGGANAN

Dengan berlangganan, kamu tidak akan ketinggalan postingan terbaru Kawaca setiap harinya.